Komisioner Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Saut Sirait, mengungkapkan bahwa gereja turut berperan dalam pelopor kesuksesan pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang berlangsung pada 9 Desember 2015 mendatang.
Pada acara sosialisasi pilkada yang dilakukan KPU Kota Siantar dan KPU Kabupaten Simalungun terhadap pendeta, pengurus, dan jemaat gereja di Pematangsiantar (25/11), Saut juga mengatakan bahwa tidak ada salahnya gereja ikut berpolitik.
“Boleh berpolitik tapi ke jalan Tuhan. Gereja jangan berpolitik dengan berpihak, apalagi terlibat dalam dukung mendukung,” paparnya.
Menurutnya, gereja dapat ambil peranan dalam politik sebagai pelopor pelaksana pilkada yang jujur, adil, dan tertib. Di mana gereja aktif mengajak masyarakat untuk menolak politik kotor.
“Gereja mempunyai dasar hukum yang sah dalam berpolitik. Dasar hukum itu pun mengikuti aturan - aturan dalam gereja. Andil tersebut bisa dimanfaatkan dengan cara mensukseskan pilkada dengan menolak politik kotor. Bukan mendukung maupun memihak salah satu pasangan calon kepala daerah,” papar Saut.
Pilkada serentak akan berlangsung di 308 daerah. Memilih sendiri pemimpin adalah hak istimewa yang dimiliki oleh setiap warga negara Indonesia. Oleh sebab itu, jangan sia-siakan kesempatan ini. Mari gunakan hak istimewa kita dengan bijak.
Apakah artikel ini memberkati Anda? Jangan simpan untuk diri Anda sendiri. Ada banyak orang di luar sana yang belum mengenal Kasih yang Sejati. Mari berbagi dengan orang lain, agar lebih banyak orang yang akan diberkati oleh artikel-artikel di Jawaban.com seperti Anda. Caranya? Klik disini.
Sumber : Beritasatu/Tribunnews.com by tk